Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan

Hari Penentuan Arah Kiblat

Pada tanggal 28 Mei 2014 ini, adalah hari yang bisa anda sebut sebagai fenomena alam. Yang mana pada hari tersebut tepatnya jam 16.18 WIB matahari tepat di atas ka'bah. Sehingga kamu bisa mencoba untuk meletakkan benda pada jam tersebut, otomatis akan mengarah ke Kiblat.



Seperti yang dilansir detik.com, Wakil Rois Syuriah PWNU Jateng, KHM Dian Nafi, mengatakan sebagai akibat dari peredaraan semu perlintasan matahari maka setiap tahun selalu terjadi peristiwa di mana matahari tepat di atas kawasan tertentu di bumi pada jam tertentu pula.

Pada tahun ini matahari akan tepat berada di atas Ka'bah pada tanggal 28 rajab atau 28 Mei 2014 pada pukul 16.18 WIB. Hal tersebut akan terulang pada ‎16 juli mendatang pada pukul 16.27 ‎WIB.

"Dalam tradisi muslim disebut yaumu rashdil qiblat (hari penetapan kiblat). Nanti pada pukul 16.18 WIB seluruh bayangan benda tepat mengarah ke kakbah. Biasanya akan digunakan oleh kalangan muslim, terutama muslim tradisional, untuk membenahi lagi arah kiblat masjid karena kemungkinan setiap saat ada pergeseran di bumi yang ikut menggeser kiblat yang sebelumnya telah lurus, misalnya akibat gempa bumi dan sebagainya," papar Gus Dian.

Gus Dian mengatakan fenomena seperti itu harus dipahami sebagai salah satu metode untuk menentukan navigasi dan perhitungan-perhitungan alam.

Penetapan kiblat melalui arah matahari pada saat tertentu itu hanyalah salah satu metode, namun diyakininya penetapan arah kiblat itu akan sangat tepat karena sesuai dengan pedoman alam yaitu arah bayangan benda oleh sinar matahari yang tidak mungkin bisa dibelokkan.

Semoga bermanfaat..
Baca Selengkapnya
Posted by: Jacklyn

Dalil Puasa di Bulan Rajab dan Fadhilahnya

Tak terasa kita sudah memasuki bulan Rajab ke enam, kita tahu bahwa salah satu bulan yang diharamkan oleh Allah SWT adalah bulan Rajab. Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang disukai Nabi Muhammad SAW selain bulan Ramadhan dan Sya'ban.

Namun apakah puasa di bulan Rajab ini ada dalilnya? Ulama besar Al Hafidh Imam Nawawi menjelaskan bahwa puasa di bulan rajab tidak ada dalil kuatnya namun tak ada pula larangannya, namun asal muasal dari hukum puasa adalah sunnah, diriwayatkan dalam sunan Abi Dawud bahwa Nabi menyunnahkan puasa di bulan haram dan rajab termasuk padanya (Syarh Nawawi ala shahih Muslim Juz 7 hal 60) dan berkata Al Hafidh Imam Assyaukaniy bahwa disunnahkannya puasa di bulan rajab (Naylul Awthar Juz 4 hal 333).



Untuk ketentuan puasa di bulan Rajab terdapat beberapa perbedaan. Namun yang shohih adalah tidak ada batasan berpuasa di bulan Rajab. Bahkan ada sebagian ulama' yang sudah berpuasa mulai bulan Rajab, Sya'ban dilanjutkan dengan Romadhon.

Fadhilah atau keutamaan puasa di bulan Rajab memang tidak teriwayatkan dalam hadist Shohih, tetapi banyak di hadist-hadist dhoif. Namun hadist dhoif ini bisa diamalkan karena derajatnya tidak sampai Mardud (Palsu). Al Hafidh Imam Nawawi menjelaskan bahwa sebagaimana Rasul saw menyukai puasa di bulan haram, dan rajab adalah termasuk bulan haram, maka puasa di bulan rajab adalah mulia, 

Juga hadist Nabi SAW "Barangsiapa berpuasa di bulan haram (rajab adalah salah satu dari bulan haram) pada hari kamis, jumat dan sabtu, maka baginya pahala Ibadah 60 tahun" (Majmu' zawaid juz 3 hal 191)

Mumpung masih panjang bulan Rajab ini, Yuk sobat lidahwali, manfaatkan kesempatan meraih Ridho Ilahi... Semoga bermanfaat.. 
Baca Selengkapnya
Posted by: Jacklyn

Contoh Naskah Pidato Maulid Nabi Muhammad S.A.W Singkat

Contoh teks pidato perayaan Maulid Nabi Muhammad S.A.W secara ringkas yang cocok sekali untuk acara peringantan maulid di sekolah, instansi maupun di kampung. Maulid Nabi diperingati setiap bulan Rabiul Awal tepatnya pada tanggal 12. Tentunya sebagai umat Nabi Muhammad kita harus bersyukur karena dengan petunjuk yang diberikan baginda Rasul, kita telah dituntun ke jalan yang lurus dan terang benderang ini.


Untuk itu, bagi sobat LidahWali yang sedang mencari referensi khutbah Maulid Nabi Muhammad S.A.W, berikut ini kami cantumkan teks pidato dari K.H Abdurrahman Nafis, L.C, yang mana beliau adalah memegang jabatan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur.

Teks / Naskah Pidato Maulid Nabi Muhammad S.A.W 2014:

الْحَمْدُ للهِ شَرَّفَ الأَنَاَمَ بِصَاحِبِ الْمَقَامِ الأعْلَى. وَكَمَّلَ السُّعُوْدَ بِأَكْرَمِ مَوْلُوْدٍ. أَشْهَدُ أنْ لاإلهَ إلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ بِالْحُجَّةٍ الَبَالِغَةِ وَحُسْنِ الْبَيَانِ. أللّهُمَّ صَلِّي وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأصْحَابِهِ أجْمَعِيْنَ. أمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ أًوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ وَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah

Dalam kesempatan yang mulia ini marilah kita tadzakkur dan tafakkur, mengingat segala apa yang kita amalkan selama ini dan berusaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dalam arti kita berusaha melaksanakan segala usaha yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Marilah kita tinggalkan sejenak tugas-tugas duniawiyah, pekerjaan di kantor, bisnis dan perdagangan, untuk masuk masjid melaksanakan sholat Jumat,untuk dzikrullah, ingat kepada Allah SWT.

Semoga dengan demikian kita termasuk golongan orang-orang yang tidak lalai ingat kepada Allah, walaupun kita disibukkan dengan aktivitas jual beli dan perdagangan. Semoga kita semua dijadikan oleh Allah SWT sebagai hamba Allah yang muttaqin dan husnul khatimah. Amin.

Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah


Di bulan Rabi’ul Awwal yang lebih dikenal dengan bulan maulid atau bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, tepatnya tanggal 12 rabi’ul awwal, biasanya kaum muslimin merayakan peringatan mauld Nabi Muhammad SAW, baik dirumah dengan mengundang tetangga dan handai taulan. Atau diadakan oleh lembaga, organisasi, masyarakat kampung dengan bentuk pengajian umum dan ceramah, ada juga dengan bakti sosial, khitanan masal, dan bentuk amal-amal sholeh yang lain.

Yang menjadi pertanyaan, pernakah nabi Muhammad merayakan peringatan maulidnya? Dan sejak kapankah diadakan dan untuk apa? Lalu bagaimana hukumnya mengadakan peringatan mauled Nabi Muhammad SAW?

Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah

Jika menelusuri sejarah, ternyata Nabi Muhammad SAW belum pernah merayakan hari ulang tahunnya dengan upacara dan acara. Rasulullah memperingati kelahirannya dengan berpusa. Suatu ketika Nabi Muhammad ditanya: ”Wahai rasul, mengapa engkau berpuasa hari Senin?” Rasul menjawab: “Pada hari Senin itu aku dilahirkan.”

Dengan demikian Nabi Muhammad merayakannya denga puasa yang kemudian di masyarakat kita dikenal dengan puasa weton (puasa kelahiran). Namun sejarah tidak pernah mencatat Rasulullah merayakan maulid dengan mengundang orang lain untuk bacaan shalawat, untu bacaan berberzanjian, dibaan dan pengajian umum.

Nah, apakah kalau Nabi Muhammad SAW sahabat tidak pernah mengadakan peringatan maulid ini berarti mengada-ngada, dan apakah termasuk bid’ah?

Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah

Mari kita mengkaji hukum peringatan mauled Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah kitab yang ditulis oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi yang berjudul Husnul Maqasid fil Amal al-Mawalid. Beliau menjelaskan bahwa di zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin memang belum diadakan peringatan dalam bentuk upacara, shalawatan dan pengajian tentang maulid Nabi, sehingga ada sebagian kaum muslimin yang tidak mau memperingati kelahiran dengan bentuk upacara itu.

Jadi, kapan peringatan kelahiran Nabi ini mulai dilaksanakan?

Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah

Sejarah menyebutkan bahwa sejak Islam berjaya dengan menaklukan romawi, Persia bahkan Eropa, banyaklah orang non muslim masuk Islam, termasuk orang-orang salib dari Eropa. Baik karena sukarela ataupun karena terpaksa. Hal ini menimbulkan dendam kaum Nasrani, akhirnya mereka membalas dendam dengan menjajah Timur Tengah. Maka berkobarlah perang salib. Kaum kafir membunuh orang islam, merampas kekayaan, dijauhkan dari Islamnya, dijauhkan dari Nabinya, dijauhkan dari sejarah kejayaan Islam. Yang ditampilkan oleh penjajah di hadapan kaum muslimin adalah tokoh-tokoh kafir, tokoh-tokoh fiktif sehingga rusaklah moral anak-anak muda, hancurlah kejayaan kaum muslimin, hilang keteladanan, hingga tidak kenla kehebatan Islam.

Melihat kondisi umat yang terpuruk dan semakin jauh dari Islam, serta tidak punya semangat memperjuangkan agamanya, para ulama’ dan tokoh Islam mencari solusi bagaimana membangkitkan keislaman kaum muslimin dan melepaskan diri dari cengkraman tentara salib.

Di antaranya seorang raja yaitu Al-Malik Mudhaffaruddin (Raja Himsiyyah), mengundang para ulama’ dan masayikh ke istana untuk bermusyawarah, bagaimana membangkitkan semangat umat Islam, membebaskan diri dari penjajah, serta menanamkan kecintaan anak muda dan muslimin kepada Rasulullah, sehingga mau menteladani beliau.

Dari musyawarah ulama tersebut akhirnya ada yang mengusulkan agar diadakan peringatan peristiwa bersejarah dalam Islam, diantaranya dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, yang kemudian dikampanyekan dengan besar-besaran, mengundang para penyair agar menulis syair pujian kepada Nabi, serta para ulama dan mubaligh yang bertugas menceritakan sejarah Nabi.

Al-Malik Mudhaffaruddin menanggapi usulan ini dengan antusias. Tetapi ada yang tidak setuju, dengan alasan kerena peringatan seperti itu tidak pernah dikerjakan oleh Nabi, dan itu berarti itu bid’ah.

Menanangapi ketidak setujuan mereka, akhirnya dijawab oleh ulama’ yang hadir, bahwa dalam penjelasan tentang bid’ah itu tidak semua sesat. Menurut Imam al-Iz Abdussalam, Ibnu Atsar menjelaskan bahwa ada bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah. Bid’ah dholalah (sesat) adalah bid’ah yang tidak ada dasar hukummnya dan tidak ada perintah sama sekali dari syariat, sedangkan bid’ah hasanah adala suatu amalan yang dasar perintahnya sudah ada dari Rasulullah, namun teknisnya tidak diatur langsung dan itu bukan temasuk ibadah mahdah muqayyadah (ibadah murni yang telah ditentukan tata caranya).

Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah

Seperti sering dijelaskan bahwa ibadah itu ada dua macam. Pertama, ibadah mahdah muqayyadah yaitu ibadah murni yang tata caranya terikat dan tidak boleh diubah, karena perintah dan teknis pelaksanaannya contohkan langsung oleh Rasulullah, seperti shalat dan haji yang harus sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasul.

Kedua, ibadah muthalaqah ghoiru muqayyadah, yaitu ibadah mutlaq yang tata caranya tidak terikat, perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannya terserah masing-masing orang. Seperti berdzikir, perintahnya sudah ada namun teknisnya tidak ditentukan sebagaiman firman Allah:

فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ

Yang artinya: ”Berdzikirlah kalian dalam keadaan berdiri duduk, dan berbaring." (QS an-Nisa)

Dzikir merupakan perintahnya, sedangakan teknisnya terserah kita, duduk, berdiri, berbaring dirumah, dimasjid sendirian, bersama-sama, suara pelan ataupun dengan suara keras tidak ada batasan-batasan, tergantung kepada situasi dan kondisi asal tidak melanggar ketentuan syariat.

Membaca shalawat juga diperintahkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

Yang Artinya: ”Sesungguhnya Allah dan malaikat bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu kepada Nabi dan ucapkanlah salan penghormatan kepadanya.” (QS al-Ahzab56).

Perintah membaca shalawat ada sedangkan teknisnya terserah kita. Boleh sholawat yang panjang, pendek, prosa, maupun syair, yang penting bershalawat kepada rasullullah. Hal ini termasuk juga berdakwah, Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Yang artinya: ”Serulah (manausia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS an-Nahl 125)

Berdakwahlah kamu ke jalan Allah dengan cara hikmah dan mauidzah hasanah atau wejangan yang baik. Perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannnya terserah kita, boleh dalam bentuk pengajian umum, pengajian rutin di masjid, ataupun media TV, radio, koran, majalah,diskusi, maupun seminar. Semuanya dipersilakan, yang penting momentum dan misinya adalah dakwah.

Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah

Peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan pembacaan shalawat kepada Rasul, pengajian umum, ceramah tentang kesadaran terhadap islam, membaca sejarah Nabi, amal saleh, bakti sosial, khitanan massal dan lain-lain itu merupakan ibadah mutlaqah ghairu muqayadah atau ibadah yang mutlaq dan tidak terikat tata caranya dimana perintahnya ada sedangakan pelaksanaannya terserah kita.

Maka dengan demikian mengadakan peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan pembacaan shlawat, pengajian umum dan perbuatan yang baik bukan termasuk bid’ah dlalalah, tapi tapi merupakan amrum muhtasan, yaitu “sesuatu yang dianggap baik” dan kalau kalau dilakukan secara ikhlas karena Allah maka akan mendapatka pahala dari Allah SWT.

Demikian juga Sayyid Alwi Al-Maliki al-Hasani menjelaskan dalam kitab Mukhtashar Sirah Nabawiayah: “Bahwa memperingati Maulid Nabi bukan bid’ah dlalalah, tapi sesuatu yang baik”.

Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah


Akhirnya para ulama yang hadir bersama Al-Malik Mudhaffaruddin dalam pertemuan itu memutuskan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad itu boleh. Kemudian Al-Malik Mudhafar sendiri langsung menyumbang 100 ekor unta dan sekian ton gandum untuk mengadakan peringatan maulid Nabi muhammad SAW. Setiap daerah diundang penyair untuk membuat syair pujian dan shalawat kepada Nabi muhammad. Kitab-kitab yang tersisa hingga sekarang di antaranya yang dikarang oleh Syeikh al-Barzanji dan Syeikh Addiba’i.

Ternyata dengan diadakannya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sangat efektif untuk menyadarkan kaum Muslimin cinta kepada Rasul, sehingga seorang pemuda bernama Shalahudin Al-ayyubi menggalang anak-anak muda, dilatih fisiknya, disadarkan cinta Rasul, diajak membebaskan diri dari penjajahan tentara salib. Akhirnya, laskar Islam bersama panglima Shalahudin al-Ayyubi, bisa memenangkan perang salib pada tahun 580 H. Sejak tahun itulah peringatan Maulid Nabi SAW diadakan oleh negara muslim lainnya.

Mudah-mudahan dengan peringatan Maulid Nabi hati kita semakin cinta kepada Rasulullah SAW. Dengan cinta kepada Rasulullah kita akan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya dan kita termasuk orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah SAW. Sebagaimana sabda beliau yang artinya: “Orang-orang yang telah menghidupkan sunnahku maka dia berarti cinta kepadaku, dan orang-orang yang cinta padaku nanti akan bersamaku disurga.”

Semoga kita dikumpulkan bersama Rasulullah SAW kelak disurga nanti. Amiin, ya rabbal alamin.

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَنِ الرَّجِيْمِ. بِِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَر فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَر

أقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ لَِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Demikian contoh naskah pidato untuk memperingati maulid Nabi, silakan untuk menambahkan pokok bahasan yang dirasa perlu, sesuai dengan tema yang akan dibikin. Sekian dan semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya
Posted by: Jacklyn

Kapan Puasa Syawal 6 Hari dan Manfaatnya


Apa itu Puasa Syawal? Kapan dan Bagaimana tatacara melaksanakannya? Pada postingan yang pertama ini, LidahWali akan berbagi info tentang amalan di bulan yang mulia ini sesudah Romadhon yaitu bulan Syawal.


Puasa di bulan Syawal banyak sekali fadhilahnya, sebagaimana sabda Rasulullah S.A.W
Barangsiapa yg berpuasa ramadhan dan mengikutinya dg 6 hari puasa di bulan syawal, maka seakan puasa sepanjang tahun (Shahih Muslim hadits no.1164). 
Untuk itu, jangan disia-siakan ya Sob kesempatan ini mumpung masih lama nih akhir bulannya.


Kemudian kapan ya waktunya? mengenai waktunya, boleh di awal, boleh ditengah, atau diakhir, namun Ulama ulama dan guru guru kita melakukannya mulai di hari 2 syawal (hari lebaran kedua).

Namun adakalanya sewaktu melaksanakan Shoum Syawal, banyak saudara-saudara yang datang ke rumah kita, kemudian bagaimana kita menjamunya sementara kita sedang berpuasa? Untuk hal ini, ada dua pilihan menurut saya, pilihan yang pertama: Jika hal ini membuat para tamu enggak enak hati maka batalkanlah, dan qodho pada hari Syawal lainnya karena masih ada waktu sampai akhir Syawal.

Pilihan yang ke dua, jika anda berniat untuk mendakwahkan puasa Syawal, maka katakanlah Saya Puasa Syawal, fadhilahnya seperti puasa setahun penuh... dst, dst..

Jikalau takut nantinya ada Riya' jangan difikirkan, pasrahkan pada Allah SWT.

Demikian Sobat LidahWali tercinta, seputar Amalan Puasa di bulan Syawal ini, semoga bermanfaat dan barokah. Amin...
Baca Selengkapnya
Posted by: Jacklyn